Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 037 Tahun 2025 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas
Kurang dari 1 menit
Biro Hukum Setdaprov Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 037 Tahun 2025 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (PIt).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Peserta sosialisasi berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan penerapan peraturan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.