Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah Provinsi No.4 Tahun 2010

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Trayek Dan Izin Angkutan Khusus Di Perairan Daratan Lintas Kabupaten/kota.